Pekanbaru – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH., MH didampingi Koordinator bidang Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau di ruang rapat mengikuti Vicon Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum Online “Halo JPN”.
Kegiatan Vicon Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum Online “Halo JPN” sebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH M., saat di Konfirmasi awak media Senin (6/3/2023) dibuka oleh Direktur TUN pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Aliza Rahayu SH., MH.
Dari hasil monitoring dan evaluasi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Riau memperoleh Peringkat 2 dalam Pelayanan Hukum melalui Aplikasi Halo JPN untuk kategori Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Dumai memperoleh Peringkat 3 dalam Pelayanan Hukum melalui Aplikasi Halo JPN untuk kategori Kejaksaan Negeri Se-Indonesia.
Dalam monitoring ini, Jamdatun beserta jajaran JPN se Indonesia melakukan rekapitulasi dan aktualisasi guna penyempurnaan layanan JPN kepada seluruh masyarakat.
Halo JPN merupakan sebuah layanan konsultasi hukum yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).
Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan melalui Halo JPN antara lain bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Kegiatan Vicon Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum Online “Halo JPN” berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes). ” Sumber Penkum Kejati Riau”(Diarto kobka)