Anggota DPRD Rohil Komisi C Menggelar Sidang tapal batas 4 Desa Kecamatan Pujud

Bagansiapiapi –  Ketua pansus Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir perwedis Switer komisi C Menggelar sidang tentang pembahasan tapal batas , sidang tersebut Dihadiri Kadis Tapem, Nurmansyah,Kadis PMDES, Sugianto, Camat dan datuk, datin penghulu. Acara sidang tapal batas tersebut di laksanakan di gedung DPRD Rohil. Rabu/08/2023

Saat awak media mewawancara
Ketua Pansus Komisi C, memberi keterangan hasil sidang tentang pembahasan Tapal Batas empat Desa  Dikecamatan Pujud, Ketua Pansus juga menjelaskan bahwa sudah menandatangani kesepakatan bersama Ranperda setatus empat Kepenghuluan.

awal dulu nya diantara 13 Desa Persiapan Desa induk nanti akan diserahkan kebagian Tapem, kemudian Tapem akan mengundang pihak terkait menyelesaikan Tapal Batas,mudah -mudahan ini bisa selesai kemudian diajukan ke Badan informasi giofisika (BIK).

Terkendala permasalahan itu ada dalam tahapan yang terlewatkan, sehingga dari pihak BIK tidak mengakui, kini kita susun ulang kembali Ranperda ini, peta wilayah berdasarkan BIK salah satu lampiran Ranperda.

Kepenghuluan Nenas dulunya termasuk Kepenghuluan Tanjung Medan,karena proses nya itu dari tahun 2012, pada saat itu Kepenghuluan Nenas termasuk Kecamatan Pujud, untuk tidak mengulangi proses dari awal maka dimasukan di Kecamatan Pujud.

Kita juga sepakat untuk memberikan Pasal tambahan supaya ini seketika di sah kan Kepenghuluan Bagan Nenas,dan dikembalikan diKecamatan Tanjung Medan, paparnya.

“Lanjut Ketua Pansus”, mengenai bantuan empat Desa saran dari kita, 4 Kepenghuluan untuk bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, agar bantuan dana Desa Persiapan supaya bisa dikelolalola oleh Desa, berjalan dengan baik dan maksimal, selama ini masih bergantung kepada desa induk, nanti kita minta dari pihak Pemerintah Rokan Hilir untuk membantu secara kangsung tutup ketua Pansus.

“Tak kalah itu dinas PMD melalui Kabid Sugianto, menyambung dari ketua Pansus terkait pembahasan kedua, terkait peningkatan status empat Kepenghuluan memang tadi pagi sangat alot sekali, tetapi diakhir sudah kerucut menemukan titik terang terkait dua hal menjadi kendala, kenapa Ranperda sampai ini belum di selesaikan.

Dua hal ini adalah tentang pelaporan Kepala Desa yang kita anggap sudah bisa diselesaikan oleh Kepenghuluan masing-masing, satu menjadi PR kita yaitu: penegasan penetapan batas Desa Masing-masing Kepenghuluan.
Yang sebelumnya sudah ada kesepakatan namun ada beberapa hal yang menjadi kendala berdasarkan  Permendagri nomor 45 Tahun 2016 tentang penegasan tapal batas Desa ada beberapa aitem terlewatkan.

Sehingga dalam pembahasan ada pendapat dari bagian Hukum untuk tetap mengacu kepada kesepakatan awal, namun ada beberapa hal kekurangan menjadi kendala ini disepakati kembali untuk dilakukan kelengkapan ulang katanya.

Rapat ulang nanti kami akan menyurati sesuai kesepakatan bersama sesuai berita acara yang kami tanda tangani bersama kami dinas PMD akan menyerahkan berkas kesepakatan awal kebagian tata Pemerintahan, untuk di kroscek ulang terkait titik koordinat yang akan disempurnakan nantinya tutup Sugianto Kabid PMD.

Selain itu kadis Tapem Rokan Hilir Nurmansyah husus empat Kepenghuluan akan dilakukan pembahasan dalam Ranperda ini akan kita jadikan prolitas dulu tadi udah disampaikan Kabid  PMD ada datanya mungkin data-data itu untuk pembuatan dan penetapan peta batas empat Kepenghuluan salah satu dulunya yang jadi permasalahan.

Selain itu peta batas Kepenghuluan induknya juga dijadikan dulu, kita hanya buat peta batas untuk  Kepenghuluan Persiapan, tapi yang induknya bagus diselesaikan karena yang diminta dalam evaluasi  Ranperda nantinya itu harus ada peta batas dan Penghulu Persiapan bagus nya sekali jadi ucap Tapem.

Maka  denganinilah   kelengkapan-
kelengkapan data-data dan berita acaranya mungkin kita perlu ada hal teknis yang kurang, ini yang kita coba perbaiki dan setelah ini serahkan kepada kami, nanti kami mengundang pihak Kepenghuluan Persiapan yang berbatasan langsung dengan penghulu Persiapan karena berita acara itu harus ditandatangani oleh Kepenghuluan sempadan bukan hanya satu Kepenghuluan kita akan adakan rapat lanjutan tutup Tapem Hermansyah (Diarto kobka)

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *