Bagansiapiapi-Anggota DPRD Kabupaten Rokan hilir Ketua Komisi A Raly Anugrah Harahap S. Sos. Menggelar Musyawarah Bersama BKPSDM,di ruangan Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir Rabu/08/3/2023
Terutama kita Mewajibkan Kepada BKPSDN Mengikuti arahan dari ASN terkait Permasalahan dikembalikannya hak -hak ibu Hezlen kepada posisi semula.
Yang ke Dua Komisi A Berharap Kepada Pemerintah Rokan Hlir dalam hal ini, Bupati Rokan Hilir Membaca dan Mentelaah hasil dari Rekomendasi dari ASN .
Dan yang ketiga kami persembahkan Memberikan Rekomondasi Berupa Surat kepada BKPSDM , agar disampaikan kepada Bupati Rokn Hilir dan dalam kesepakatan itu sama yang diarahkan oleh ASN agar ibuk Ezlen mengembalikan jabatan sebagai Administrasinya dan tentunya penyesuaian golongannya yang ternyata hari ini mendapat kan suatu kebenaran Kepangkatan ibuk hezlen tidaklah turun, hanya saja salah ketik terjadi oleh BKPSDM.
Rekomendasi yang diciptakan dan di keluarkan komisi Rokan Hilir nanti akan di sampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan memohon Agar Pimpinan mau menandatangani Rekomendasi Seluruh Pimpinan ,dalam hal ini 4 pimpinan DPRD Rohil dan seluruh Anggota DPRD khususnya di komisi A.
DPRD kabupaten Rokan Hilir. Dan jangka waktu Rapat ini berakhir di Ahir Maret , kita akan Melaksanakan RB , RDP terkait jawaban BKPSDM
Hasil konsultasi dengan Bupati terkait kasus Hezlen, dan kita sangat Berharap kepada Bapak Bupati Membuka ruang kembali agar ibuk Hezlen kembali kepada jabatan semula Tutup Anggota DPRD Rohil komisi A( Diarto kobka)