Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Rully Affandi, S.H., M.H mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah secara Virtual.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Rully Affandi, S.H., M.H, Forkopimda Provinsi Riau atau yang diwakili serta perangkat OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Saat di konfirmasi terkait rapat, Senin (13/3/2023) sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Riau Command Centre Gedung Menara Lancang Kuning Pemerintah Provinsi Riau Jalan Jendral Sudirman No. 460, Kota Pekanbaru tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menyebutkan ke awak media rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
Dalam penyampaiannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menyampaikan kepada para peserta Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah maupun pusat, agar jangan lelah untuk menjaga tingkat inflasi di daerahnya masing- masing.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D juga menyampaikan hasil inflasi di daerah yang cukup baik pada minggu lalu pada tingkat Provinsi yakni Provinsi Sumatera Selatan dengan angka 5, 43%. Untuk tingkat Kabupaten atau Kota yakni Kota Samarinda dengan angka 4,91%.
Lebih lanjut dalam penyampaiannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menerangkan rapat koordinasi ini hanya bisa dicabut atau dikurangi intensitasnya jika ada arahan Presiden langsung.
Namun sejauh ini Presiden minta agar rapat tetap diselenggarakan guna memonitoring inflasi di daerah seluruh Indonesia.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah secara Virtual berjalan secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).tutup Kasi Penkum Kejati Riau”(Diarto kobka)