Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejati Riau di Sampaikan oleh Ustadz Chairul Ihkwan

Pekanbaru  – Pegawai Muslim di lingkungan Kejaksaan Tinggi mengikuti Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejati Riau.

Pada kesempatan ini, Tausiyah Ba’da Dzuhur di sampaikan oleh Ustadz Chairul Ihkwan S.Ag. Selasa ( 14/3/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Saat di konfirmasi terkait Tausiyah tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., membenarkannya.

Dalam penyampaiannya, Ustadz Chairul Ihkwan, S. Ag mengulas kembali secara lengkap tentang penjelasan kalimat thayyibah termasuk dalam kelompok kalimat yang dapat menuai kebaikan dari Allah SWT.

Secara istilah, kalimat thayyibah adalah kata-kata baik yang bila seorang pendengar atau pembicara mengatakannya maka akan merasa senang satu sama lain.

Ustadz Chairul Ihkwan, S. Ag juga menyampaikan sebuah hadits Sayyidina Anas Radhiyallahu anhu bahwa baginda nabi Muhammad SAW bersabda “Barang Siapa yang Sibuk Membaca Laa illaha illallah siang atau malam hari, maka akan dihapuskan dosa-dosa dari catatan amalnya dan pada ayat Q.S Al-Ahzab 70-71 berfaidah maksud dari ucapkanlah perkataan benar adalah ucapkanlah selalu Laa Illaaha illallah.

Dalam sebuah hadits yang lain ada 3 amalan yang paling kuat yaitu : 1. Mengingat Allah SWT (Ketika susah, sempit dan lapang ), 2. Berlaku adil pada diri sendiri dan 3. Membantu Saudara Dengan Harta.

Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). ” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau” (Diarto kobka)

 

 

 

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *