PEKANBARU – Pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Vicon Lt.2 Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Vicon Sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2023
Hadir dalam kegiatan yaitu Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN), Kasubbag Perencanaan bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau dan Para Kasi di bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.
Sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2023 dibuka oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta
Dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta mengucapkan selamat menunaikan Ibadah di Bulan Ranadhan, jadikan momentum bulan Ramadhan sebagai komitmen kita bersama untuk keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada Lembaga Kejaksaan yang kita banggakan.
Selanjutnya Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi yang berdampak dirasakan langsung masyarakat, Reformasi Birokrasi bukan tumpukan kertas dan Birokrasi lincah dan cepat.
Lebih lanjut Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan Surat Edaran MENPANRB Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 yaitu Pemerintah tidak lagi menerapkan pembatasan (kuota) bagi Instansi Pemerintah dalam mengusulkan unit/satuan kerjanya Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Memastikan ketersediaan data hasil SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) serta melakukan survei evaluasi zona integritas secara mandiri. Saya minta kepada Tim Penilai agar mengusulkan unit/satuan kerja yang benar-benar berkualitas dan siap untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional dan saya tidak ingin Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang terkesan seperti kontestasi semata.
Kegiatan Vicon Sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2023 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).