Kajati Riau Dr. Supardi Pimpin Acara Pelantikan Wakajati dan Kajari Kampar

Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi SH.MH., mempimpin jalannya acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.H, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H., Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H.

 

Juga di hadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han), Para Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

 

” Ya, Selasa (11 April 2023) sekira pukul 15.00 Wib  di Aula Sasana H.M Prasetyo Gedung Satya Adhi, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH saat di konfirmasi awak media.

 

Kemudian sambungnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menegaskan agar Pejabat yang baru di Lantik dapat melaksanakan tugas dengan baik serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga profesionalisme dalam bekerja.

 

Dalam penyampaiannya terakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi  berpesan agar tetap selalu menjaga integritas, sebab jabatan adalah amanah dan kepercayaan. Sehingga harus dijalankan dengan tulus, penuh kesungguhan serta ikhlas.

 

lebih lanjut, Adapun pejabat yang di lantik dan diambil sumpah dan jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 73 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-110/C/03/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yakni :

 

1. Hendrizal Husin, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh menggantikan Akmal Abbas, S.H., M.H sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

 

Sedangkan Akmal Abbas, S.H., M.H mutasi sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

 

2. Sapta Putra, S.H., M.Hum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo di Muara Bungo menggantikan Arif Budiman, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang.

 

Sedangkan Arif Budiman, S.H., M.H mutasi sebagai Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

 

Acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.(Diarto kobka)

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *