Kejaksaan Tinggi Riau Laksanakan Tausiah QOBLA DZUHUR yang disampaikan UST. DR. M. FAHRI, MA

Pekanbaru- Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. M. Fahri, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaiannya Ust. Dr. M. Fahri, MA menyampaikan sebagian harta dari kita ada sedekah wajib yang membersihkan harta kita sendiri

ada tiga hal yang akan mencelakakan manusia yaitu Pertama adalah bakhil atau pelit lebih condong untuk tidak ingin berbagi kepada orang lain atau bisa lebih kepada tidak peduli pada hidup orang yang lagi kesusahan. Kedua hawa nafsu ketika kita ingin benar-benar bertaqwa kepada Allah SWT,

terkadang itu semua bisa menjadi sangat berat karena hawa nafsu terus mendominasi, pada nyatanya musuh terbesar pada diri manusia adalah hawa nafsu itu sendiri. Ketiga Ujub terhadap diri sendiri, sikap ini lebih kepada kita merasa bahwa diri paling benar dan paling baik,

lebih sering menyepelekan orang lain, tidak pernah mau mendengar perkataan orang lain. Sikap ujub juga lebih sering diartikan kepada mengabaikan nikmat yang telah Allah SWT berikan kepada dirinya.

Dengan dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).(Diarto kobka)

Pekanbaru, 13 April 2023
Kasi Penkum Kejati Riau

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *