Jakarta- Berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6%.
Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%.
Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Kapuspenkum menyampaikan bahwa tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (K.3.3.1)
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana