Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Kejaksaan Agung Memeriksa 17 Orang Saksi

karta- Senin 05 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 17 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,

Penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran Fers yaitu:

1. RR selaku Budgetting Staff Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

2. GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

3. LM selaku Budgeting Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

4. ES selaku Asset Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

5. OR selaku Manager Billing PT Graha Telkom Sigma.

6. SW selaku Bagian Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

7. WATP selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma.

8. DS selaku Asset Keuangan PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2018.

9. DA selaku Kepala Bagian Pengendalian Infra II pada PT Waskita Karya (persero), Tbk.

10. HM selaku Person in Charge (PIC) PT Nayumi Group.

11. JMS selaku Direktur Utama PT Lakemba Buana Perkasa.

12. GFK selaku General Manager MA Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

13. K selaku Vice President Legal PT Sigma Cipta Caraka.

14. SS selaku Manager Sales PT Graha Telkom Sigma.

15. FAS selaku Budgeting Staff PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2018.

16. MA selaku Staff Sales & Delivery (Am) PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2020.

17. SAI selaku Komisaris PT Sigma Cipta Caraka.

Adapun ketujuh belas orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)

Jakarta, 05 Juni 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *