Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi lagi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers, Rabu (12/7/2023) adapun yang saksi- saksi yang diperiksa yaitu:
1. FFT selaku Anggota Implementation Champion/Compliance Officer (LBMA) Tahun 2021.
2. ER selaku Koordinator Administrator Tim Quality Management LBMA Tahun 2021.
3. PSI selaku Koordinator Tim Quality Management LBMA Tahun 2023.
Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi dilakukan Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ringkas Ketut. (Diarto)