PEKANBARU-Ketua DPRD Maston menerima LHP Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Riau,Kamis, (22/07/2023) di kantor Perwakilan BPK RI di Pekanbaru.
LHP diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi Riau, Arman Syifa.
Hadir dalam acara penyerahan LHP Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan tersebut, Bupati Rohil, Afrizal Sintong, Sekda Rohil, Fauzi Efrizal, Sekwan Rohil, Sarman Ayahroni, Kaban BPKAD Rohil, Darwan, Inspektur Inspektorat Rohil, Roy Azlan.
BPK RI perwakilan Propinsi Riau berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK Telah memeriksa Lapiran Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022..
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah, efektifitas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, ” Kata Ketua DPRD Rohil, Maston saat di konfirmaai, Kamis (22/06/2023).
Ketua DPRD mengucapkan syukur laporan keuangan pemerintah kabupaten Rokan Hilir tahun anggran 2022 wajar tanpa pengecualian (WTP)
“Alhamdulilah opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Ucapnya.
Dari keterangan Ketua DPRD Rohil Maston beberapa Rekomendasi atas Pengendalian SPI, akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dimasa yang akan datang, ” Pungkasnya.(Diarto)