Pujud-Kobkatimes.com,Sebanyak 600 Siswa dan Siswi Anak keponakan Beserta 100 Undangan Mengikuti Pembekalan Adat Yang di gelar Oleh LAMR Rokan Hilir dengan Mengampu tema Adat dan adabAnak dan Ponakan dalam Pandangan Hukum Indonesia Senin 24 juli 2023
Dalam Sambutan Ketum LAMR Rohil Datuk Seri Jufrizan, S. PI, Menyampaikan, Ribuan terimkasih atas Kehadiran:
Camat Pujut, Dr m yusuf,
Sekretaris umum Majlis Kerapatan Adat LAMR Riau Datuk DR Alang Rizal,
Datuk timbalan sekretaris umum Dewan pengurus harian LAMR Riau, Datuk DR firdaus ismail, SH. MH,
Kapoksek Pujud,
KUA kec Pujud,
Penghulu dan Lurah Sekecamatan
Korwil Kec, Pujud,
Kepala Puskesmas Kec, Pujud,
Datuk Manao kampung pujud,
Datuk-datuk Pucuk ll Kampung Pujud,
Datuk munao Kampung pujud tuo,
Datuk-Datuk Pucuk 9 Kampung Pujud tuo,
Datuk Munao Kampung Babussalam Rokan, Datuk Munao Kampung Siarang-arang,
Datuk Munao Kampung Air hitam,
Kepala SMA 1 Pujud,
Kepala SMA 2 Pujud,
Kepala SMk M. Yunus Pujud
beserta Anak keponakan kami yang hadir pada pagi hari ini.
Yang mana kegiatan hari ini dengan Mengampu tema ,Adat dan adab Anak dan Ponakan dalam Pandangan Hukum Indonesia.
Terutama sekali kami tujukan kepada anak dan Ponakan kamai yang duduk di bangku SMA, Anak -Anak kami yakin dan percayalah Bahwa tidak cukup dengan kepintaran Anak- Anak kami Harus Bijak semoga anak-anak sekalian bisa Menjadi Pemimpin dan Berpikir, Layak atau tidak Layak nya, Sebuah Program yang di laksanakan dan itu sebuah Program Menjadi keberhasilan kita.
Terutama sekali kami tujukan kepada anak dan Ponakan kamai yang duduk di bangku SMA, Anak -Anak kami yakin dan percayalah Bahwa tidak cukup dengan kepintaran Anak Anak kami Harus Bijak semoga anak-anak sekalian bisa Menjadi Pemimpin dan Berpikir, Layak atau tidak Layak nya, Sebuah Program yang di laksanakan dan itu sebuah Program Menjadi keberhasilan kita
dan siapa yang Memberi tentunya terutama yang Berjasa adalah Orang tua, kalau Tampa berkah dari orang tua Anak-Anak semua tidak Ada apa-apanya .
Dan yang kedua saya sampaikan kepada bapak ibuk Semuanya saya Berharab janganlah hanya Memberi Pelajaran bidang Setudi aja artinya Berilah Mereka tunjuk ajar yang bisa merobah pola pikirnya.
Begitu juga dengan sektor kepolisian yang Ada di Pujud seharusnya Pengelaran Pembekalan Adat dan Adab ini Mereka Harus hadir.
dan sangat disayangkan sekali bagi selaku keamanan bagi Masyarakat Pujud dengan Acara pembekalan Adat ini Ada momen penting buat Sektor kepolisian Pujud ini,Sementara kegiatan yg seperti ini Harus hadir di tengah masyarakat pujud.
Dengan Adanya undang -undang (Restorative justice)
Arti Adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak dan korban/Keluarganya Memberikan Maaf kepada pelaku tidak pidana dengan adanya praturan sekarang Peraturan Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Ungkap Ketua LAMR Rohil.
Dan Harapan saya Mari kita Sama-Sama untuk Memberi kan Masukan kepada Anak ponakan kita untuk Bisa nantinya Mngetahui tentang
Adat pada yang lebih tua, adat pada yang lebih muda, adat pada teman lebih muda. Adat pada teman sebaya, adat pada Pemimpin. Tutup Datuk jufrizan S.IP(Diarto)