Rokan Hilir-Kobkatimes.Com;Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dalam waktu dekat ini mengagenda sidang Rapat paripurna pengesahan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Rencana rapat paripurna pengesahan tiga ranperda tersebut berdasarakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rokan Hilir yang langsung dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua I Basiran Nur Efendi, Wakil Ketua III Hamzah SHI, serta anggota Bamus DPRD Rohil, Selasa (29/08/2023).
Demikian hal ini disampaikan wakil. ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi seusai rapat.
” Sidang paripurna pengesahan terhadap tiga ranperda yakni penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan, Perubahan SOTK Dinas Damkar, Ranperda Pajak dan Retribusi Sekaligus penyampaian LPP ,” Kata Basiran Nur Efendi didampingi Sekwan Sarman Syahroni ,
Basiran juga mengatakan bahwa sidang paripurna tiga ranperda dijadwalkan pada tanggal 05 september 2023 mendatang.
“Dari hasil rapat Bamus kita sudah menjadwal pengesahan terhadap tiga ranperda sekaligus penyampaian LPP dari pemerintah “tandanya.(Diarto)