Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, adapun ke 4 saksi yang diperiksa Rabu (29/2023) yaitu:
1. S selaku Pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO).
2. HH selaku Direktur PT Bayas Biofuel PT Darmex Biofuel.
3. F selaku Direktur PT LDC Indonesia.
4. NL selaku Staf Asistensi Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
Keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, terang Ketut .