Bagansiapiapi – Kobkatimes. Com;Panitia Khusus (Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat bersama Orgsnisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir di Ruang Pansus C DPRD Rokan Hilir, Selasa (22/9/2023).
Adapun pembahasan yang dilakukan dari OPD Rohil dan Tim Pansus DPRD Rokan Hilir guna mempelajari sebaik mungkin terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) layak anak masih dalam tahap pembahasan.
“Secara detailnya nanti akan kami sampaikan pada pembahasan berikutnya,” kata Ucok Mukhtar, selaku pihak DPRD Pansus C.
Dari hasil pembahasan hari ini masih setakat menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten layak anak sehingga pihak DPRD khususnya Pansus C terlebih dahulu bersama OPD DP2KBP3A mendalami Ranperda tersebut agar Ranperda.
Dikatakan Ucok Mukhtar kabupaten layak anak merupakan Ranperda inisitif DPRD Rokan Hilir. Dimana, Ranperda inisiatif DPRD yang di Paripurnakan sebelumnya menjadi Ranperda yang dibentuk oleh Tim Pansus C, yang membidangi penyelenggaraan kabupaten layak anak dan akan mendalami semua berkas yang diterima dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Untuk menindak lanjuti Ranperda kabupaten layak anak, Pansus C DPRD akan melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang memiliki peraturan daerah (Perda) lsyak anak, salah satunya Kabupaten Siak, Riau.
Sementara, pihak DPRD Rokan Hilir terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). “Sebab pembahasan ranperda Kabupaten Bukit Tinggi sudah masuk finalisasi,” pungkasnya. (Diarto)