Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers menyampaikan, adapun ke empat saksi yang diperiksa Selasa (26/9/2023) yaitu:

1. PP selaku Manager (Head Office) PT Swalayan Sukses Abadi.

2. D selaku Karyawan Swasta (Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

3. Tersangka Korporasi PT Musim Mas (Diwakili IS selaku Direktur Utama).

4. Tersangka Korporasi PT Megasurya Mas (Diwakili J selaku Direktur).

Pemeriksaan terhadap keempat orang saksi untuk memperkuat pembuktian terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup, jelas Ketut.

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *