Jakarta-Senin 09 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. RAR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Tahun 2018.
2. CE selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.
3. MBF selaku Non Nickel Revenues & Receivable Junior Operation Accounting Bureau.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Jakarta, 09 Oktober 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA