Aswas Kejati Riau Melakukan Inspeksi pemantauan di Kejari Pekanbaru 

Jakarta – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

 

Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Pekanbaru sekira pukul 11.00 Wib disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Senin (16/10/2023).

 

Saat dikonfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. menyebutkan adapun dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.

 

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN menyampaikan apresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.

 

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN berharap dengan kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Pekanbaru guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin, hal ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik.

 

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) juga menyampaikan Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

 

Inspeksi Pemantauan kata Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Tujuannya agar seluruh Insan Adhyaksa agar dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap intitusi yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI.

 

Tidak hanya sampai disitu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) mengharapkan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana sebagaimana telah diinstruksikan oleh Jaksa Agung RI, terutama dalam berkonten di media sosial, menghindari flexing (pamer gaya hidup) serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela, keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

 

Diakhir Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh seluruh jajaran yakni terkait integritas yang harus dijaga dan menjadi landasan pengabdian dalam bekerja, hindari berpolemik dalam kontestasi politik jelang pemilu karena sejatinya netralitas ASN adalah hal wajib untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan aparatur, jaga diri, keluarga dan institusi dari berbagai perilaku tercela, tingkatkan waskat dan wasnal oleh para pejabat struktural dan mengingatkan untuk selalu menjaga soliditas, sinergi dan kolaborasi dalam mengakselerasi berbagai tugas, kinerja dan serapan anggaran di triwulan IV.

 

Masih terkait kegiatan Inspeksi pemantauan, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto membeberkan adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN, Para Pemeriksa Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Auditor Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

 

Inspeksi Pemantuan Tahun 2023 oleh Bidang Pengawasam Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Pekanbaru berjalan aman, tertib dan lancar, pungkas Bambang

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *