Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 4 (empat) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.
Dalam keterangannya, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun ke 4 saksi yang diperiksa Senin (16/10/2023) yaitu :
1. RM selaku Pimpinan KSO Sucofindo – Surveyor Indonesia.
2. SS selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI).
3. CU selaku Kepala Subdirektorat Impor pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
4. ARA selaku Kepala Bagian Fasilitasi Perdagangan PT Sucofindo.
Untuk Kepentingan Penyidikan dan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, keempat orang saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, jelas Ketut.