Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun ke 4 saksi yang diperiksa Rabu (18/10/2023) yaitu:
1. SMK selaku Direktur Utama PT Karisma Mandiri Utama.
2. RLG selaku Direktur Utama/Komisaris PT Surya Raya Investama.
3. ARR selaku Plt. Direktur Utama PT Peruri Digital Security.
4. BSLG selaku Direktur Utama PT Prakarsa Nusa Bakti.
Pemeriksaan terhadap keempat saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018, ringkas Ketut ( Hendri)