Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan ke awak media, adapun ke 4 saksi yang diperiksa Kamis (2/11/2023) yaitu:.
1. SA selaku Direktur PT Sigma Cipta Caraka.
2. RD selaku VP BUMN Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka.
3. IJR selaku VP Data Center & Interconnection Development PT Sigma Cipta Caraka.
4. TK selaku PM PT Sigma Cipta Caraka.
Keempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018, tukas Ketut (Diarto)