3 (tiga) saksi di Priksa kejaksaan Agung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun ketiga saksi yang diperiksa Senin (13/11/2023) yaitu:

1. KK selaku Marketing Manager PT Pralon.

2. JT selaku Direktur PT Ngerumat Jaring Informa.

3. AS selaku pihak dari PT Sentra Solusi Teknologi.

Kata Ketut, adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara PT. Sigma Cipta Caraka. ( Hendri)

tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

 

 

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun ketiga saksi yang diperiksa Senin (13/11/2023) yaitu:

 

1. KK selaku Marketing Manager PT Pralon.

 

2. JT selaku Direktur PT Ngerumat Jaring Informa.

 

3. AS selaku pihak dari PT Sentra Solusi Teknologi.

 

Kata Ketut, adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara PT. Sigma Cipta Caraka. (Diarto)

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *