Jaksa Agung Memeriksa 2 orang saksi tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek 

 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

 

Demikian dijelaskan Kapuspenkum Ketut Sumedana SH., MH., Senin (13/11/2023). Adapun kedua saksi yaitu:

 

1. JIR selaku Direktur PT Risen Engineering Consultant.

 

2. IM selaku Anggota KKJTJ Tol Japek II Elevated periode 2015 – 2019.

 

Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ringkas Kapuspenkum Ketut Sumedana (Diarto)

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *