JAKARTA – Kejaksaan Agung buka suara terkait kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Yang mana pemberitaan yg dapat di kutip dari Tribun news , com. Bahwa
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung secara tegas menyilakan KPK memproses secara hukum seluruh oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Sikat saja. Enggak ada masalah mau siapapun,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (15/11/2023).
Sikap demikian disebut Ketut merupakan arahan dari Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin yang selalu menyampaikan bahwa tak ada tempat bagi jaksa-jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya.
Proses hukum yang dilakukan KPK tersebut juga dipandang Kejaksaan Agung membantu upaya bersih-bersih internal.
“Kalau Pak Jaksa Agung kan sudah jelas. Siapapun yang melakukan tindakan tercela akan ditindak tegas. Enggak apa. Itu justru dorongan Bapak Jaksa Agung dalam rangka bersih-bersih internal,” katanya.