Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Launching Aplikasi tersebut dilakukan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong yang diwakili Asisten l Fery H Parya, Rabu (27/12/2023).
Acara Launching tersebut dihadiri Kadiskominfotik Rohil Indra Gunawan SE MH, Inspektur Roy Azlan, Kadis Perikanan M Amin, Kadis DPMPTSP Cci Sulastri S.KM, M.Si Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, kadis DPHj. Fatmawati, Plt Kadis Damkar Syafarudin, Kabid IKP Diskominfotiks Juliandra SH serta berbagai unsur lainnya.
Ketua penyelenggara Hj. Fatmawati SKM. M. SI mengatakan, dalam rangka percepatan penerapan Sistem Pemerintah
Berbasis Elektronik (SPBE) seperti yang diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem
pemerintah berbasis elektronik dan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
“Maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk dapat menerapkan aplikasi srikandi yaitu Sistem Informasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi,” katanya.
Adapun tujuan dilaunchingkannya aplikasi Srikandi katanya, adalah sebagai langkah upaya bidang kearsipan dalam mendukung percepatan Sistem Pemerintah Berbasisi Elektronik (SPBE) di Kabupaten Rokan Hilir.
Aplikasi Srikandi terangnya, merupakan hasil kolaborasi empat Kementrian diantaranya Kemenpan-RB sebagai pembuat regulasi dan koordinasi, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai penyusun proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis.
Selanjutnya, Kementerian Kominfo sebagai pengembangan aplikasi dan penyedia infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.
“Pelaksanaan Launching Aplikasi SRIKANDI adalah Kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Diskominfotik, ” jelasnya.
Bupati Rohil yang diwakili Asisten l Fery H Parya dalam sambutannya menyebutkan bahwa, melalui penerapan Aplikasi Srikandi proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan.
Saya berharap seluruh OPD, Kecamatan, Desa/Kelurahanserta seluruh komponen bersama-sama mewujudkan Sistem
Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang sudah berubah dari manual ke Sistem digitalisasi,” katanya.
Fery H Parya menyebutkan, meski saat ini sudah beralih ke digitalisasi dalam pengelolaan arsip, namun arsip yang sudah tercipta selama ini harus tetap dikelola dengan baik sesuai dengan tata kelola kearsipan, karena dapat mempengaruhi nilai kinerja Kabupaten Rokan Hilir secara keseluruhan.
“Maka dari itu sangatlah tepat jika pengelolaan kearsipan harus mengikuti perkembangan zaman. Dengan penggunaan Aplikasi Srikandi, kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target kinerja organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas,” terangnya.
Semua OPD lanjutnya, diimplementasi dengan baik, aplikasi Srikandi sehingga proses surat menyurat dari OPD satu ke OPD lain akan lebih mudah karena bersifat elektronik, sehingga Koordinasi dan komunikasi bisa jadi lebih mudah.
“Makanya kembali saya tegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan juga camat untuk konsisten dalam ketertiban pengelolaan arsip di perangkat daerahnya masing-masing,” sebutnya.
Asisten merasa optimis melalui penerapan aplikasi Srikandi ini, tentunya bisa memperbaiki dan meningkatkan hasil dari tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan dan laporan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi oleh KEMENPAN-RB terhadap pengelolaan arsip di Kabupaten Rohil.