Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta-Kamis 04 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Diarto)

Jakarta, 04 Januari 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

 

 

 

 

 

 

 

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *