Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Medan-Kamis 7 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisal:

1. RAW selaku Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.

2. BD selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan Kereta Api wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan tahun 2015 s/d 2016.

3. HS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2015.

4. SB selaku Mantan Direktur PT Jasakons Putra Utama tahun 2007 s/d 2013.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Diarto)

Jakarta, 7 Maret 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

 

 

 

 

 

 

 

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *