Bupati Afrizal Aintong S. IP M.SI Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK

Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kabupaten Rokan Hilir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)UNAUDITED tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (28/3/2024) di Pekanbaru.

Laporan itu diserahkan oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau .

 

Bupati Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Perwakilan BPK Provinsi Riau atas diterimanya laporan keuangan Pemkab kabupaten Rokan Hilir itu. Dia berharap segera ditindakl anjuti dan dilakukan pemeriksaan.

“Terima kasih atas pembinaan dan bimbingan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, kami sangat berharap proses audit berjalan dengan baik,” ujarnya.

 

Dia juga berharap seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan, seperti BPKAD dan Inspektorat bisa bersinergi dengan BPK sebagai pemeriksa eksternal. Dengan begitu, ungkap Bupati Afrizal Sintong dapat menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Semoga bimbingan dan kerjasama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” harap Bupati Afrizal Sintong

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Jariyatna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Rokan Hilir atas kerjasamanya menyiapkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan.

 

 

“Terima kasih pak Bupati, teman-teman OPD di Kabupaten.Rokan Hilir bisa menjadikan contoh bahwa mereka sudah bisa menyelesaikan dari rekomendasi yang kita berikan,” sebutnya.

 

Jariyatna berharap Pemkab Kabupaten. Rokan Hilir terus berupaya mempertahankan WTP serta lebih memperhatikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.

 

Turut hadir Sekda Rohil Fauzi efrizal Kepala Inspektorat Rokan Hilir Roy Azlan , Kepala BPKAD Darwan ,pak asisten Ali Asfar dan OPD lainnya .(Diarto

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *