Kobkatimes.Com-Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan untuk masa sidang pertama tahun 2024.
Keputusan menyangkut jadwal reses tersebut disampaikan dalam pelaksanaan rapat banmus yang digelar di ruangan rapat Bamus Kantor DPRD Rohil, jalan lintas pesisir, Batu enam, Bagansiapiapi, Senin (22/4) sore lalu.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi SE,M.IP, Wakil Ketua lll Hamzah, SHI,MM, sejumlah anggota Bamus DPRD Rohil serta dihadiri oleh sekretariat DPRD Rohil.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHI MM menyebutkan telah ditetapkan untuk jadwal pelaksanaan reses sesuai dengan kesepakatan rapat banmus yang telah dilaksanakan bersama pimpinan dan Bamus DPRD Rohil.
“Dapat disampaikan bahwa Untuk kegiatan reses akan dilaksanakan dalam pekan ini juga, yakni mulai Rabu (24/4) hingga Ahad (28/4),” Kata Hamzah.
Ia menyebutkan dengan telah ditetapkannya jadwal pelaksanaan reses maka diharapkan setiap anggota dewan bisa mengelar kegiatan tersebut dengan baik, guna menjaring aspirasi dari masyarakat sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.