Rokan Hilir;Kobkatimes,Com-Penyuluhan Hukum tentang tidak pidana pencurian dalam upaya menciptakan. Masyarakat sadar hukum, yang di gelar oleh LBH ANANDA.
Kegiatan penyuluhan yang digelar Oleh LBH ANANDA ini ,di laksanakan di kantor kelurahan Balam sempurna Kota , Kecamatan Balai Jaya Jum’at 17 Mei 2024 .
Selaku sebagai Narasumber Penyuluhan Hukum tentang tidak pidana pencurian dalam upaya menciptakan. Masyarakat sadar hukum,Yang disampaikan oleh Kapolsek Bagan Sinembah Bapak Imron Taheri S.sos MH bersama LBH ANANDA.
Dalam Sambutan Fitriani ,SH (LBH ANANDA) Alhamdulillah pada hari ini kami Telah Melaksanakan giat penyuluhan Hukum di kelurahan balam sempurna kota yang mana kegiatan yang kami laksanakan guna untuk kepentingan Masyarakat yang berada di daerah Kelurahan Balam- sempurna Kota kecamatan Balai jaya,ya itu Tentang tidak pidana pencurian dalam upaya menciptakan. Masyarakat sadar hukum .
Dan juga kami ucapkan Terima kasih kepada lurah Balam Sempurna yang sudah Menyediakan tempat kegiatan yang LBH ANANDA laksanakan, dan juga suatu kehormatan bagi kami yg langsung turun sebagai Narsum Kapolsek Bagansinembah bpk Imron Taheri S.sos MH , yang sudah Menyampaikan kepada Masyarakat tentang hukum tidak pidana pencurian yang berlaku.
Semoga LBH ANANDA kedepan Bisa lebih Mantap, dan Bisa dipercayai Oleh Masyarakat Dan siap Membantu Sebagai Pengacara Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan nya. Ungkap Fitriani, SH. (Diarto)