Masa Cuti Bupati Rohil Tidak Ada Yang Dimutasi, Perangi Isu Hoax dan Ujaran Kebencian

Rokan Hilir- Masa cuti pilkada Bupati Rohil Afrizal Sintong terhitung dari tanggal 23 September sampai dengan tanggal 23 November 2024.

Dan selama dijabat oleh Plt Bupati Rohil nantinya tidak akan ada yang dilakukan mutasi jabatan. Karena jabatan Plt sangat terbatas kewenangannya apalagi disaat masa pilkada.

 

“Dimasa saya cuti nanti, tidak ada yang bisa menukar – nukar dan mengintervensi ASN . “kata Afrizal Sintong, kepada semua datuk penghulu dan camat serta kepala OPD se- Rohil saat hadir diacara rakor di gedung misran rais, Rabu (18/09/2024) dibagansiapiapi.

Ia juga meminta kepada kepada datuk pengulu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Rohil agar tidak termakan isu -isu HOAX dan Intervensi yang tidak benar nantinya.

 

“Ini parah betul belum apa -apa sudah ada isu katanya ini Pj pengulu yang saya lantik mau dipindahkan. “kata Orang nomor satu di Negeri Seribukubah.

Diakuinya, menjelang pilkada serentak tahun 2024 ini diduga sudah banyak ditemukan peranan buzzer lawan politik dimedia sosial memaikan isu hoax dan ujaran kebencian.

 

“Banyak berita HOAX dimedia Sosial yang perlu diantisifasi dan itu merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memeranginya. “ujar Bupati.

 

Selain itu ia juga mengajak untuk menciptakan pilkada damai, santun, supaya ada kenyamanan dalam berdemokrasi.

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *