ROHIL – Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa PMD) H. Yandra S,IP sepertinya tidak ingin turut bertanggung jawab atas adanya pelantikan sejumlah PJs Penghulu di Lingkunga Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang dilakukan oleh Plt Bupati Rohil H. Sulaiman Azhar SS MH.
Hal ini diungkapkan oleh Kadis PMD melalui unggahan video yang beredar luas di kalangan masyarakat Rohil melalui grup WhatsApp. Sabtu 19 Oktober 2024.
“Saya H. Yandra SIP selaku Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan mutasi atau penggantian PJs Kepenghuluan yang beberapa hari yang lalu dilantik oleh Plt Bupati Rohil,” kata H. yandra dalam videonya.
Untuk diketahui PLT Bupati Rohil Sulaiman Azhar telah melantik 20 PJ penghulu dari 24 yang direncanakan namun 4 lainnya tidak hadir dalam pelantikan pada Jumat 18 Oktober 2024 tersebut.
Kebijakan PLT Bupati Rohil itupun menuai protes dari sejumlah tokoh masyarakat di Rohil. Seperti disampaikan oleh Ketua GP Ansor Rohil Fauzi Gunawan yang dikutip dari laman media Kompas 1 net.
” Plt Bupati melantik dan Menganti Pj Penghulu tidak memiliki wewenang dalam hal ini Berdasarkan surat Gubernur Riau pada pokoknya hanya menegaskan melaksanakan tugas sehari-hari Bupati bukan wewenang Bupati.
Seperti dikutip lainnya dari laman media detakinformasi, yang menuliskan protes atas pelantikan Penghulu, “adanya kejanggalan dibalik berhentinya PJs Penghulu Suak Air Hitam.”,langsirnya.