ROHIL- Terkait adanya banyak pertanyaan tentang kenapa gaji honor belum di bayar, Bupati Rokan Hilir Rohil Afrizal Sintong SIP.MSi pada akhirnya angkat bicara.
“Ingat, saya masuk Tanggal 25 /11/2024, dan setelah saya masuk cuti kampaye tanggal 26, maka saya teken,” kata Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP. MSi, Selasa (3/12/2024) malam melalui Press Rilis melalui WA pribadinya.
Lanjutnya, sesudah di teken oleh nya baru lah DPRD membuat Perda APBD Perubahan, dan dibawa ke tingkat Provinsi Riau untuk di kasih nomor perda APBDP.
“Setelah di kasih Nomor Perda APBDP dari Provinai, baru lah turun ke daerah untuk di laksanakan, dan barulah BKAD proses pembayaran gaji honor dan tunjangan guru,” paparnya.
Jadi kata Afrizal Sintong, proses nya setelah ia teken lebih kurang 4 hari kerja. “Mengapa saya mau di demo itu salah kafrah, seharusnya PLT Bupati yang di demo, karena sebelum saya cuti APBDP telah disahkan pada bulan September 9 tanggal 21 kemarin,” imbuhnya.
Bupati menerangkan, bahwa perifikasi Provinsi Riau paling lama 10 hari.
Artinya, Bulan Oktober Tanggal 1 APBDP telah turun di daerah.
“Kalau Plt Bupati waktu itu mau menandatangani Bulan Oktober Tanggal 10, artinya sudah bisa seluruh nya di bayarkan,” paparnya.
Namun demikian tambah Afrizal Sintong, gaji honor dan tunjangan besok sudah bisa di bayar kan. “Tapi ingat, mentransfer nya ke rekening penerima juga memakan waktu, sebab yang akan di bayar banyak,” pungkasnya. (Rls).