Bagnsiapiapi-Kepolisian Sektor Bangko Rokan Hilir berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 14 paket sabu sabu berukuran sedang dan besar serta sejumlah alat bukti lainnya.
“Pada Minggu 13 April lalu kami telah mengamankan 3 orang pelaku pengedar narkoba berinisial J-R dan N. Ketiga pelaku ini kami tangkap setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dilokasi tersebut,” kata Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H, M.H saat memberikan keterangan rilis di Mapolsek Bangko, Selasa (15/04/25).
Ketiga pelaku ditangkap dirumah pelaku J di jalan pusara kepenghuluan bagan jawa, ketika hendak ditangkap mereka sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil diamankan polisi.
“Mereka sempat ingin melarikan diri melalui pintu belakang rumah namun saat berlari pelaku itu jatuh dan berhasil kami tangkap,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan Setelah berhasil menangkap pelaku, Polisi juga melakukan penggeledahan orang maupun rumah pelaku yang disaksikan oleh ketua RT setempat. Polisi menemukan sejumlah barang bukti salah satunya belasan paket sabu sabu berukuran sedang hingga besar.
“ satu diantaranya berukuran besar seberat setengah ons, selain itu ada juga timbangan digital, alat hisap serta hp yang digunakan pelaku untuk bertransaksi,” sebutnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bangko IPTU Irwandy H Turnip, S.H, M.H mengungkapkan tiga orang pelaku berhasil diamankan sedangkan dua pelaku lain melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
“Tiga orang berhasil kami amankan dan dua lagi melarikan diri dan masih kami kejar. Ini akan kami kembangkan siapa pemilik besarnya dan kami akan melakukan pengembangan siapa saja konsumen yang pernah bertransaksi dengan pelaku,” sebut Kanit.
Ditambahkan Kanit, satu pelaku berinisial J mengalami cidera di bagian tangan kiri karena terjatuh dikamar mandi ketika hendak melarikan diri,Ini sudah kami tangani dan di bawa ke Rumah Sakit Umum Pratomo untuk mendapatkan tindakan medis,” tuturnya.
Sementara itu pelaku J mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi.
“Saya menyesali atas perbuatan saya sebagai pengedar narkoba, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” katanya


