Bagansiapiapi-kobkatimes.com kasatpol PP Acil Rusdianto bersama camat Bangko aspri mulya melaksanakan sosialisasi di semua pedagang yang berjualan di sepanjang Trotoar atau bahu jalan di sekitar di kecamatan Bangko.

Saat awak media mewawancarai kasatpol Acil rusdianto tuturnya hari ini kami bersama camat Bangko memberika sosialisasi setiap pedagang pkl yang berjualan diatas torotoar di pinggiran jalan yang ada di kecamatan bangko.
Gegiatan sosialisasi ini sudah mulai dari dua bulan yang lalu dan hari ini kami sosialisasi diperuntukan untuk pedagang berjualan di bahu jalan.

Karna dibahu jalan itu bukan untuk bedagang ,tetapi Digunakan untuk orang jalan Berjalan kaki dan bermotor . Ungkap acil rusdianto.
Dan pada hari ini kami sosialisasi dulu pada pedagang yang berjualan di bahu jalan dan setelah itu kami akan masuk peringatan 123 untuk pemanggilan dan setelah itu

Apabila masyarakat yang. menggunakan berjualan di bahu jalan tidak kopratif maka kami akan melakukan pengusuran itu tidakan terakhir peringatan yang kami berikan, Dan kita berdasarkan perda no 3 tahun 2025 dan kami sama-sama pak camat Bangko ,lurah bangko dah itu akan bergabung nantinya kepada dinas ,perhubungan , PUPR dan DLH juga.

Dan kami mungkin dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi bersama Bupati Rokan Hilir tentang penertipan dan keindahan kota Bagansiapiapi
Dan yang sudah kami sosialisaikan yaitu Pedamaran ,yang mana sudah termasuk peringatan tahap ke 2 dan kami akan memanggil orang itu dan musyawarah apakah meraka nantinya bongkar sendiri atau kami yang bongkar, dan kami akan kasi waktu sesuai dengan kesepakatan , dan sampai waktu yang sudah ditetapkan dan tidak juga di bongkar dan kita akan melakukan bongkar paksa. Ungkap Acil. (Kobka)


