 
        Bagansiapiapi-Kibkatimes com-Satpol PP Rohil menggelar penertiban besar-besaran di Pasar Bintang, Bagansiapiapi, Jumat (31/10/2025). Dipimpin langsung oleh Acil Rustianto, operasi ini menindak PKL yang berjualan di bahu jalan. Pemerintah menyiagakan pasukan penuh dan siap menurunkan satu batalion jika pedagang masih nekat melanggar aturan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategi pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum, menata kembali ruang publik, serta mengurai kemacetan yang sering terjadi di area pasar akibat penggunaan bahu jalan sebagai lokasi berjualan.
Penertiban tersebut diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Acil Rustianto, dan diikuti oleh personel Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Camat Bangko.

Kegiatan apel menjadi momentum penyamaan persepsi dan penegasan komitmen bersama dalam mewujudkan pasar yang tertib, bersih, dan aman.
Dalam arahannya, Acil Rustianto menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para pedagang.

“Hari ini merupakan tahap penindakan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi. Kami mengapresiasi bahwa sebagian besar pedagang mulai menunjukkan kepatuhan.
Namun demikian, kami juga menyadari bahwa percakapan ini harus dijaga agar tidak bersifat sementara,ujarnya.

Lebih lanjut, Acil komitmen komitmen institusinya untuk memastikan keinginan pengaturan pasar secara konsisten dan berkesinambungan.
“Mulai hari ini, saya perintahkan kepada anggota Satpol PP agar tetap melakukan penjagaan di kawasan Pasar Bintang sampai seluruh pedagang tidak lagi menggunakan bahu jalan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan menurunkan satu personel kompi, bahkan satu batalion bila diperlukan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban akan dilaksanakan setiap hari hingga kondisi pasar benar-benar tertib sesuai ketentuan. Sebagai bentuk sinergi lintas sektor, Acil juga meminta dukungan dari Dinas Perhubungan untuk menata area parkir agar tidak menghambat arus lalu lintas. “Saya tidak ingin lagi melihat adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan, maupun PKL yang berjualan di atas parit. Tertibkan seluruh area agar fungsi jalan dapat kembali optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagsar Rohil, Muhamad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Satpol PP, Dishub, dan Camat Bangko dalam pelaksanaan penertiban. “Kami berterima kasih atas kerja sama seluruh pihak, khususnya Satpol PP, Dishub, dan Camat Bangko yang telah berkolaborasi dalam menata Pasar Bintang. Kami berharap koordinasi lintas sektor ini dapat terus diperkuat agar penataan pasar dapat segera mencapai hasil yang optimal,” ujar Fauzi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pedagang agar memahami pentingnya menjaga perdamaian dan mematuhi aturan yang berlaku. “Kami berharap para pedagang ikut berperan aktif dalam menjaga ketenangan lingkungan tempat berusaha, karena pasar yang tertib dan bersih akan memberikan kenyamanan bagi semua pihak,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan, Sulfi, menyatakan kesiapan Dishub dalam mengatur ulang sistem parkir kendaraan di sekitar area pasar
Kami akan melakukan pengaturan dan penertiban parkir, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, agar seluruhnya diarahkan ke area parkir yang telah disediakan oleh Disperindagsar,” jelasnya. Camat Bangko, Aspri Mulya, turut menyampaikan apresiasi kepada para pedagang atas kerja sama dan pengertian mereka dalam proses penertiban.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang telah kooperatif dan menerima penataan ini dengan baik. Langkah ini semata-mata dilakukan demi kepentingan bersama dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” tutur Aspri.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pasar yang lebih baik, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sebagai wujud nyata dari pelayanan pemerintah yang tertib, responsif, dan berintegritas.



 
         
         
        