Kobkatimes.com
Bantan,- Rutinitas Apel pagi ,Pemerintah Desa Sukamaju melaksanakan penguatan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparat Desa melalui arahan dan bimbingan Pj Kepala Desa Sukamaju,Bapak Zulfahmi,S.Pd.l,M.Pd pada Apel Hari Senin di halaman Kantor Desa Sukamaju, Senin (09/02/2026).
Dalam arahan tersebut,Zulfahmi,Pj Kepala Desa Sukamaju menyampaikan bahwa secara umum Aparat Desa telah berupaya menaati ketentuan yang berlaku, sejumlah kesalahan administrasi, khususnya terkait kedisiplinan kehadiran. Oleh karena itu, seluruh Aparat Desa Sukamaju diminta untuk semakin bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.
“Setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan melalui sistem yang tersedia. Apabila sistem mengalami kendala, agar segera dilaporkan secara manual atau offline. Tidak ada alasan atau pembenaran tanpa laporan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Zulfahmi,Pj Kepala Desa Sukamaju.
Selain disiplin kehadiran,Zulfahmi juga menekankan pentingnya keandalan Aparat Desa dalam melaksanakan tugas sesuai dengan uraian jabatan masing-masing serta memastikan keberlanjutan kinerja yang berorientasi pada hasil.
Sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, Aparat Desa diingatkan untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Respon yang cepat menunjukkan bahwa pemerintah Desa hadir dan serius menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pelayanan, administrasi kependudukan, sosial, dan sektor lainnya,” Ujar,” Zulfahmi,S.Pd.l,M.Pd Pj Kepala Desa Sukamaju.
Lebih lanjut, Zulfahmi menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat Desa dan masyarakat tanpa ego sektoral. Seluruh perangkat Desa diminta untuk bersikap proaktif, saling mendukung, dan tidak saling melempar tanggung jawab.
Mengakhiri arahannya, Zulfahmi,Pj Kepala Desa Sukamaju menekankan bahwa kepemimpinan dan keteladanan merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Para pimpinan perangkat Desa,Kasi dan Staf diharapkan menjadi contoh nyata bagi bawahannya dalam kedisiplinan, integritas, dan etos kerja.
Pj Kepala Desa Sukamaju,Zulfahmi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sukamaju Khususnya,agar tidak membakar di area perkebunan sesuai dengan cuaca sekarang yang sangat mudah terjadinya kebakaran karna sangsi pidananya sangat berat sesuai dengan Undang Udang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.##kabiro(Rofidah)


