Bagansiapiapi– Puluhan hingga ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Rokan Hilir melakukan aksi mendatangi kantor Koperasi Wira Jaya guna meminta klarifikasi langsung terkait pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap tidak berdasar.
Namun, upaya para guru untuk menemui pimpinan koperasi tidak membuahkan hasil.
salah satu perwakilan guru di lokasi, menyampaikan kekecewaannya karena pihak pengelola,koperasi karya Cipta Guna/Wira Jaya, tidak berada di tempat saat massa menuntut kejelasan.
“Kami datang ingin menjumpai langsung Bapak Wira Jaya, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat,hanya dilayani oleh anggota stafnya. Bahkan, staf koperasi justru mengarahkan kami untuk mempertanyakan persoalan ini langsung ke Dinas Pendidikan,” ujar Dian saat diwawancarai awak media di depan kantor koperasi, Selasa siang (31/3).
Para guru membeberkan ketidakjelasan alur pemotongan yang saat ini terjadi, di mana beban angsuran dialihkan ke THR tanpa persetujuan.
TPP periode Januari Sampai bulan Oktober sudah dipotong, untuk November dan Desember 2025 hingga saat ini belum terealisasi atau belum dibayarkan kepada para guru. Sementara uang TPP Guru bulan November sampai Desember sudah di cairkan kenapa tidak dibayar. Apa alasan bendahara disdik sebelumnya.
Untuk tahun 2026, baru TPP bulan Januari yang cair. Dana tersebut pun sudah langsung dipotong secara otomatis oleh Koperasi Wira Jaya.
Salah seorang menegaskan bahwa secara historis dan administratif, THR bersifat khusus dan tidak pernah menjadi bagian dari jaminan pinjaman yang biasanya hanya memotong TPP.
Mereka menilai pengalihan objek pemotongan ke THR adalah langkah sepihak yang sangat mencederai kesejahteraan guru, terutama di saat kebutuhan rumah tangga melonjak selapas hari raya.
“Harapan para guru sederhana, kembalikan uang THR kami. Silakan potong TPP sesuai komitmen awal yang kami sepakati, tapi jangan sentuh hak hari raya kami. Tidak pernah dalam sejarahnya THR dipotong untuk urusan koperasi seperti ini,” tegas Dian kembali.
Para guru mendesak agar Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan menengahi konflik ini, mengingat arahan dari pihak koperasi yang justru melempar tanggung jawab ke instansi pemerintah, sementara pemotongan tetap berjalan di rekening para guru.
Awak media berupaya mendatangi kantor Koperasi Karya Cipta Guna/Wira Jaya pada Selasa (31/3/2026) untuk meminta konfirmasi, namun Staf anggota Wira Jaya yang ditemui hanya menyatakan bahwa Wira Jaya tidak ada.
Mohon kepada pemerintah daerah agar izin usaha koperasi wira jaya atau koperasi karya cipta Guna dicabut karna koperasi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian peminjaman.
Dan seharusnya wira jaya harusnya kalau para peminjam anggaran TPP jangan lagi dipotong dengannTHR sebab yang diteken kan TPP bukan peminjaman THR. Gak ada sangkut pautnya dengan TPP yang masih belum dibayar TPP oleh dinas pendidikan bulan November dan Desember 2025 .sementara anggaran TPP tersebut sudah dicairkan cuma anggaran tersebut di pakai oleh orang dinas Pendidikan yg tidak Bertanggung jawab.
Dan mintak agar inspektorat dn kejari Rokan hilir untuk memanggil orang dinas pendidikan tersebut untuk mempertanggung jawabkan.


