PEKANBARU – Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin SE, MM bersama tim terdiri dari Kabag. Operasional Jasa Raharja Riau, Rulo Ulih Toto Surbakti, Kasubbag SW dan Humas, Hamzah Arridho, Iin Indrayana sebagai Staf Administrasi Jasa Raharja Samsat Siak, Melakukan Kunjungan Silaturrahmi dan audiensi ke Pj.Bupati Siak, Jum’at, 1 Nopember 2024.
Turut hadir dalam tim, Kepala UPT Bapenda Samsat Siak, Bambang Sugianto, Staff Penagihan Bapenda Samsat Siak, Ahmad, serta dari Kepolisian Mewakili Regident Lalu lintas Baur Stnk Samsat Siak, Bripka Yudi Adrian.
Pj. Bupati Siak, Drs.Indra Purnama M.Si menerima kunjungan didampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, Kadis BKD, Raja Indor Parlindungan Siregar dan Kadis Perhubungan Siak, Junaidi serta beberapa staf Pj. Bupati Siak.
Tingkat ketaatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Siak menjadi sorotan dalam pertemuan audiensi antara Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Riau Hasjuddin, dan perwakilan Samsat Siak. Pertemuan ini mengacu pada peningkatan kepatuhan masyarakat Siak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Riau Hasjuddin membahas terkait fenomena yang cukup mengkhawatirkan. Meski klaim asuransi kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan, pendapatan pajak kendaraan bermotor justru menurun. “Ini fenomena baru di Kabupaten Siak, di mana pendapatan pajak kendaraan bermotor mengalami penurunan namun klaim atas kecelakaan lalu lintas meningkat,” ujar Hasjuddin.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan yang perlu disikapi segera, mengingat pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam mendukung pembangunan daerah. Hasjuddin juga bilang, peningkatan klaim kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan pentingnya dana SWDKLLJ yang digunakan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan Pemkab Siak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat pajak kendaraan dan dana kecelakaan lalu lintas. Ini tidak hanya soal kewajiban, tetapi juga untuk keselamatan dan jaminan mereka sendiri,” jelasnya.
Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyambut baik inisiatif Jasa Raharja dan Samsat Siak. Indra menyatakan dukungannya untuk membantu mensosialisasikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat. “Kami sangat mendukung upaya untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Tentu kita harus memahami juga apa yang menjadi kendala utama bagi masyarakat. Apakah ini karena kurangnya informasi, atau mungkin ada faktor ekonomi yang perlu dipertimbangkan,” ucap Indra.
Lebih lanjut, Indra juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Riau sedang memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban mereka tanpa khawatir dengan denda keterlambatan.
“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Siak untuk segera membayar pajak kendaraan mereka, terutama sekarang ada program pemutihan denda hingga 15 Desember 2024,” kata Indra.(*)