Jakarta, – Jasa Raharja mencatatkan pencapaian penting dalam komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, dengan menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sertifikasi ini diberikan atas keberhasilan Jasa Raharja yang telah memenuhi 64 kriteria SMK3, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.
Sertifikasi SMK3 tingkat awal ini mencakup 64 kriteria penilaian yang dirancang untuk memastikan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan berjalan
optimal. Selain memenuhi kriteria tersebut, Jasa Raharja juga berhasil memenuhi
sejumlah syarat penting, seperti memiliki program BPJS Perusahaan yang aktif,
menyediakan minimal tiga tenaga ahli bersertifikat, di antaranya Ahli K3 Umum, Ahli
K3 Pemadam Kebakaran, dan Ahli K3-P3K, serta mencatatkan pemeriksaan
kesehatan berkala (medical check-up) bagi staf yang tergabung dalam Panitia
Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan
SMK3 Direktorat Jenderal Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, dr. Nila Pratiwi Ichsan, M.KM., kepada Direktur
Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dalam
seminar Health and Safety Environment for the Great Place to Work di Ballroom Jasa Raharja Kantor Pusat, Selasa (26/11/2024).
Seminar kesehatan dan keselamatan tersebut menghadirkan narasumber, yakni Ketua Tim Operasional Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, S.Si., M.Si., dan Kepala Departemen K3L PT Grahaniaga Tatautama, Palupi Nuswantari.
Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memberikan keterampilan dasar yang harus dimiliki
karyawan dalam menghadapi potensi bencana.
“Jasa Raharja sangat matang dalam pengelolaan risiko. Oleh karena itu, kami tidak
hanya fokus pada risiko operasional, tetapi juga keselamatan karyawan dan langkah tanggap saat bencana terjadi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk
menciptakan lingkungan kerja yang aman,” ujar Harwan.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga melibatkan diskusi interaktif bersama
para ahli guna membahas berbagai skenario dan solusi dalam menghadapi situasi
darurat. Seminar ini dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai Jasa Raharja
dari seluruh Indonesia.
Harwan menambahkan bahwa Jasa Raharja telah menetapkan protokol yang jelas dalam menghadapi situasi bencana. Dengan langkah-langkah mitigasi yang sudah dirancang, perusahaan memastikan keselamatan karyawan tetap terjaga, sementara operasional tetap berjalan.
“Kami memiliki pedoman yang terstruktur untuk menghadapi bencana, sehingga bagaimana tidak menimbulkan korban, sekaligus menjaga kelangsungan operasional
perusahaan,” tambah Harwan.
Lebih lanjut Harwan menambahkan bahwa perusahaan akan terus mengevaluasi dan
meningkatkan implementasi SMK3 hingga mencapai kategori tingkat lanjut di masa mendatang. Dengan sertifikasi ini, Jasa Raharja semakin menegaskan posisinya
sebagai perusahaan yang tidak hanya peduli pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga kepada kesejahteraan karyawannya. “Sertifikasi ini merupakan awal dari
perjalanan panjang Jasa Raharja dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkapnya.
Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan SMK3 Direktorat Jenderal
Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, dr. Nila Pratiwi Ichsan, menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja dan
perusahaan lain yang telah berkomitmen menjalankan K3.
Ia berharap penerapan K3 dapat terus berjalan konsisten sehingga ke depan ketika
melakukan audit eksternal bisa meningkat ke tingkatan transisi dan lanjutan. “Dengan
penerapan K3 yang terus menerus, diharapkan dapat meniadakan kecelakaan kerja
maupun penyakit akibat kerja, sehingga bisa melanjutkan ke penghargaan zero accident di tempat kerja,” ungkap Nila.(*)