
ROKAN HILIR – Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil), Ilhammi, S.Tr.Keb, angkat bicara terkait kritik dari organisasi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GARMASI) Rohil mengenai rencana penganggaran rehabilitasi rumah dinas dan pembelian mobil dinas senilai Rp1,4 miliar pada APBD 2025.
Yang mana berita ini dikutip dari hitam-Putih news. Com.
GARMASI dalam pernyataannya meminta agar rencana tersebut dibatalkan dan anggaran dialihkan untuk program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat. Mereka juga mendesak Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih selektif dalam menyetujui usulan anggaran, serta meminta Inspektorat dan BPK turut mengawasi kebijakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ilhammi menyatakan bahwa seluruh proses penganggaran telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penganggaran rehabilitasi rumah dan pengadaan mobil dinas sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ilhammi dalam pesan tertulis yang diterima pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menilai urgensi rencana tersebut. Bahkan, jika usulan itu akhirnya dibatalkan, Ilhammi menyatakan tak mempermasalahkannya.
“Kalau dibatalkan juga tidak masalah, saya serahkan kepada Sekwan DPRD Rohil,” tambahnya.
Ilhammi juga berharap polemik ini tidak berlarut-larut dan mengalihkan perhatian publik dari isu-isu penting lainnya, seperti banjir, pendidikan, serta perbaikan infrastruktur jalan.
Sekretaris DPRD Rohil, Syarman Syahroni, menanggapi polemik ini dengan menjelaskan bahwa pembelian mobil dinas untuk Ketua DPRD bukan bagian dari efisiensi anggaran yang disuarakan GARMASI. Menurutnya, efisiensi sudah dilakukan, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Selama ini Ketua DPRD hanya menggunakan mobil dinas milik Sekwan jenis Innova Reborn. Maka pembelian kendaraan dinas baru ini wajar karena memang dibutuhkan,” kata Syarman.
Ia juga mengajak GARMASI untuk melihat langsung kondisi rumah dinas Ketua DPRD yang berlokasi di jantung Kota Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, agar dapat menilai apakah renovasi memang diperlukan.
“Silakan lihat kondisi rumah dinas itu, apakah perlu direnovasi atau tidak,” ucapnya.
Syarman menegaskan bahwa rehabilitasi rumah dan pengadaan kendaraan dinas telah melalui proses penganggaran resmi dalam penyusunan APBD. Ia menyebut hal ini sebagai proses rutin yang terkesan dibesar-besarkan.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, menyatakan bahwa proses penyusunan APBD 2025 telah final dan tidak dapat diubah.
“Kalau diutak-atik terus, APBD tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Kita semua berharap kegiatan pemerintahan bisa segera terlaksana,” ujarnya.
Fauzi juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran Pemkab Rohil dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan bersama antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum.