
ROKAN HILIR – Konflik berkepanjangan antara nelayan Kecamatan Sinaboi dan Bagansiapiapi di Kabupaten Rokan Hilir akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui serangkaian dialog, kedua belah pihak sepakat mengakhiri ketegangan dengan menyetujui 13 butir kesepakatan bersama dalam rapat lanjutan yang digelar pada Selasa siang (16/6/2025).
Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kecamatan Sinaboi. Atmosfer dialog yang kondusif dan penuh itikad baik menjadi kunci tercapainya mufakat ini.
Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan yang relevan, menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan konflik.
Turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil, Camat Sinaboi, Kapolsek Sinaboi, Danposal Sinaboi, Danposal Bagansiapiapi, Penjabat Penghulu Sungai Bakau, Penghulu Sinaboi, serta perwakilan kelompok nelayan dari kedua wilayah yang selama ini berselisih.
Kepala DKP Provinsi Riau memimpin langsung jalannya rapat. Setiap pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, keluhan, dan usulan solusi, yang kemudian dirangkum menjadi poin-poin kesepakatan.
Isi Kesepakatan dan Harapan Pemerintah
Ke-13 poin kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik secara permanen. Kesepakatan tersebut mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pembagian batas wilayah tangkap yang jelas, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, hingga mekanisme pengawasan bersama guna mencegah pelanggaran di kemudian hari.
“Kesepakatan yang telah disepakati mulai berlaku hari ini,” tegas Kepala DKP Riau saat diwawancarai pada Selasa siang (17/6/2025), menandakan berlakunya poin-poin tersebut secara langsung.
Pemerintah daerah menaruh harapan besar pada kesepakatan ini. Diharapkan, stabilitas sektor perikanan tangkap di wilayah Rokan Hilir dapat kembali terjaga, memungkinkan para nelayan untuk menjalankan aktivitasnya dengan aman dan damai tanpa bayang-bayang konflik.
Imbauan untuk Ketaatan dan Penyebaran Informasi
Menanggapi hasil rapat, Ketua HNSI Kabupaten Rokan Hilir, Jaswadi, mengimbau seluruh nelayan untuk menaati 13 butir kesepakatan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menyebarkan informasi ini secara lisan kepada sesama nelayan.
“Kita berharap poin-poin kesepakatan ini dipatuhi dan disampaikan kepada nelayan lainnya agar tidak terjadi lagi konflik antar nelayan,” ungkap Jaswadi. Ini merupakan upaya kolektif untuk memastikan konflik serupa tidak terulang di masa mendatang, demi keberlangsungan mata pencaharian dan kerukunan nelayan di Rokan Hilir.