Bagansiapiapi. Puluhan warga masyarakat Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir,Selasa (25/11/2025) menggelar aksi unjuk rasa damai yang menuntut PT.PHR (Pertamina Hulu Rokan) yang beroperasi di daerah mereka untuk peduli terhadap nasib dan tanaman kebun mereka akibat dampak lingkungan yang di timbulkan oleh aktifitas perusahaan plat merah tersebut.
Aksi damai Pemuda dan masyarakat Balam Bersatu dengan mengambil titik kumpul dan berorasi di Simpang KM 12 Balam,Kecamatan Bangko Pusako.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang di sampaikan Pemuda dan Masyarakat Balam Bersatu yang disampaikan ke Polres Rohil kekuatan massa aksi sebanyak 150 orang.
Aksi unjuk rasa dan menyampaikan tuntutan ini di mulai sejak Jam 08.00 Wib pagi tadi hingga sore Selasa (25/11/2025) berjalan dengan tertib dan damai dibawah pengamanan pihak Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako.
Sebelum aksi unjuk rasa warga terlebih dahulu sudah melayangkan surat dan sonasi kepada pihak PT. PHR.
Diantara warga yang sudah menyurati PT PHR antara lain Meningkat Sianturi,Jobris Manurung,Mariati,Ferizal,M.Rafi,Kg.Jajfar,Kamarudin,Asnah,Edi Muktar melalui Kuasa Hukum mereka Serasi Tarigan SH meminta agar PT.PHR peduli dengan warga yang berdampak di sekitar areal ekploytasi tersebut.
” Ada perbuatan melanggar hukum,yang mengakibatkan rumah tempat kami tinggal tak dapat dihuni lagi karena banjir,berlumpur,kebun sawit,tambubg,pinang milik kami rusak, ” Ucap Slamat Riady Sianturi,Penanggung jawab aksi mewakili warga Balam ini.
” Kami sudah sampaikan sumasi,kami meminta kondisi ini di perhatikan bersamaan nasib kami,tempat tinggal dan kebun kaki yang rusak, ” Sebut Slamet Riady Sianturi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya aktifitas di lokasi PT PHR jika hujan tiba menyebabkan banjir lumpur yang melanda kediaman warga Balam ini
Kondisi ini membuat hunian rumah warga banjir lumpur dan menyebabkan tanah kebun mereka rusak.
” Warga meminta perhatian dari pihak PHR,lihat kondisi kami sangat memperihatinkan, ” Sebut warga.
Dimana melalui surat resmi masyarakat setempat juga melayangkan surat yang di tembuskan kepada BP.Migas,PT PHR,Dandim,DLH Rohil,Camat Bangko Pusako.
Sampai berita ini di kirim ke redaksi belum ada pernyataan resmi dari pihak PT PHR langkah-langkah apa yang akan mereka lakukan atas tuntutan warga Balam tersebut.


