Bagansiapiapi,- Dalam pantauan dilapangan bahwa Plaksanaan pembagunan dapur kantor penghuluan menggunakan dana Silpa dengan pagu anggaran 93 , 259.000 Dengan ukuran 5×4 dengan masa waktu pengerjaan Januari /Desember Sampai 2024 .
Sementara pengerjaan tersebut dikerjakan tahun 2025 dan tidak sesuai dengan yang tertera di papan plang yang ada sudah melewati masa pengerjaannya. permohonan audit kepada kajari rohil terkait penggunaan Dana Kepenghuluan tahun 2024. Hal ini didasari oleh beberapa masalah berikut:
1. Kegiatan Dana Kepenghuluan yang mangkrak; Salah satu proyek yang bersumber dari Dana Silpa tahun 2024, yang dilaksanakan pada tahun 2025, yaitu pembangunan Dapur Kantor Kepenghuluan Raja Bejamu (Sesuai dengan papan plank) dengan harga hingga laporan ini dibuat,
Sementara masa pelaksanaan pembagunan Dapur Kantor pada papan plank, hanya tertulis Januari s/d Desember, namun tidak dicantumkan tahunnya. Sesuai informasi dari sumber dipercaya bahwa pengerjaan Dapur Kantor tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2025, artinya sudah melewati masa pelaksanaan jika disesuaikan masa pengerjaan pada tahun 2024.
2. Pihak Kepenghuluan sebelumnya diduga mengetahui bahwa anggaran tersebut “mark up,” tetapi Pj Penghulu melaksanakan juga. Saya mengilustrasikan atau contoh pembangunan rumah layak huni (RLH) di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp. 74.000.000 (Tujuhuluh Empatjuta Rupiah) dengan luas bangunan 6 x 6 M², dua kamar dan WC.
2. Kurangnya Transparansi Penggunaan Dana Kepenghuluan. Sebagai kontrol sosial, mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait alokasi dan realisasi penggunaan Dana Kepenghuluan tahun 2024.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan memengaruhi kepercayaan terhadap pengelolaan Dana Kepenghuluan;
Oleh karena itu, saya memohon dengan hormat kepada Bapak Kepala kajari Rokan Hilir untuk:
1. Melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Kepenghuluan tahun 2024 -2025 di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi ;
2. Pengerjaan Dapur Kepenghuluan Dengan ukuran 5×4 tidak sesuai dengan pagu anggaran yg begitu besar Rp. 93.259.000.-
3. Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pembangunan Dapur Kantor Kepenghuluan dan penyalahgunaan Dana Kepenghuluan (jika ditemukan);
4. Memberikan laporan hasil audit penggunaan Dana Kepenghuluan tahun 2024 kepada warga, agar tercipta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Kami berharap kepada kajari rokan Hilir dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya tata kelola pemerintahan kepenghuluan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.


