Bagansiapiapi-Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026 mencatat selisih antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp3,769 miliar (Jumat 25/09/3026)
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Rokan Hilir H. Bistamam pada Rapat Paripurna ke-23 Persidangan III DPRD Rohil, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.378.623.777.531.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.382.393.271.510,20.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp3.769.493.979,20. Artinya, kemampuan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan belanja yang telah direncanakan.
Namun, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan.
Pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp3.969.493.979,20.
Menurut penyampaian dalam Nota Keuangan, angka SiLPA tersebut mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Di sisi lain, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 juta yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hilir.
Jika penerimaan pembiayaan sebesar Rp3,969 miliar tersebut dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp200 juta, maka diperoleh pembiayaan neto sebesar Rp3.769.493.979,20.
Nilai tersebut sama dengan defisit yang terjadi akibat selisih pendapatan dan belanja.
Dengan demikian, struktur perubahan APBD 2026 menunjukkan bahwa defisit Rp3,769 miliar ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan neto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditetapkan Rp0.
Struktur tersebut menjadi salah satu bagian penting yang akan dibahas DPRD Rohil bersama pemerintah daerah sebelum Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 memperoleh persetujuan bersama.
Besarnya belanja dibandingkan pendapatan menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan untuk menutup kesenjangan fiskal dalam rancangan perubahan APBD.
Karena itu, pembahasan DPRD tidak hanya berkutat pada besaran angka, tetapi juga pada dasar perhitungan pendapatan, kebutuhan belanja, sumber pembiayaan, serta penggunaan SiLPA yang menjadi sumber penutup defisit.
Terlebih, pemerintah daerah menyebut SiLPA sebesar Rp3,969 miliar tersebut mengacu pada hasil pemeriksaan BPK RI. Artinya, dasar angka pembiayaan tersebut menjadi bagian yang penting untuk ditelusuri dan dijelaskan dalam pembahasan perubahan APBD.
Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya diserahkan Bupati Rokan Hilir kepada pimpinan DPRD Rohil untuk memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan pendapatan Rp2,378 triliun, belanja Rp2,382 triliun, serta defisit Rp3,769 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto, pembahasan perubahan APBD 2026 kini berada pada tahap penting untuk memastikan seluruh angka anggaran memiliki dasar yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik


