Bagansiapiapi-Kawal Program Presiden Prabowo, Disdikbud Rohil Tegaskan bahwa informasi mengenai dugaan permintaan jatah atau pungutan oleh pihak dinas dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah tidak benar. Ia meminta masyarakat menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara kritis serta mengedepankan verifikasi sebelum menarik kesimpulan.
16 Oktober 2026
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rokan Hilir, Riwansyah, S.STP., menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pungutan dalam program revitalisasi sekolah tidak benar.
Plt Kadisdikbud Rohil, Riwansyah, S.STP., saat menyampaikan keterangan dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah di Aula Disdikbud Rohil,
Penegasan tersebut disampaikan Riwansyah dalam rapat bersama kepala sekolah dari 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir yang berlangsung di Aula Disdikbud Rohil, kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi,
Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi pihak dinas untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan program sekaligus mempertegas pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan penerima bantuan.
Menurut Riwansyah, program revitalisasi sekolah merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, dana bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima, sedangkan Disdikbud Rohil menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program.
“Perlu diketahui, program revitalisasi ini langsung dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada pihak sekolah. Sekolah menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan. Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana terstersebut.


