PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi, dengan secara langsung merespon kabar ada dugaan penyimpangan dana stunting di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau. Dia pun langsung memerintahkan Asisten Intelijen untuk menyelidiki.
Dugaan penyimpangan dana stunting ini sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto dalam
Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau 2023, yang dipimpin Gubernur Syamsuar, Selasa (2/5/2023).
SF Hariyanto mengungkap soal dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Menurutnya, dana ini sudah dimonitor aparat hukum. “Tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar,” ucapnya.
SF Hariyanto mengungkap, ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana stunting. Dua di antara kabupaten melapor tidak diberikan dana tersebut.
“Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/ kota. Dua yang melapor tak diberikan,” kata SF Hariyanto.
Atas statement itu, Supardi menyatakan sudah mendengarnya dan meminta Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, untuk mendalami informasi tersebut.
“Saya baru dengar itu (pemotongan dana stunting, red), nanti saya suruh dalami oleh Pak Asintel,” tegas Supardi, Kamis (4/5/2023) dikutip dari cakaplah.com.
Supardi menyatakan, perlu dilakukan analisa untuk mengetahui kebenaran kabar itu. “Dilakukan analisa dulu, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu sejauh mana kemungkinannya,” ucap Supardi. (Diarto kobka)