Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas 

Dok:Kapuspenkum Kajagung Ri

 

 

 

Jakarta-Rabu 07 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. K selaku PHL. Bea Cukai Soekarno-Hatta.

2. MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam, Tbk.

3. MCR selaku Kepala Seksi Pengelolaan Basis Data

Penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran Fers

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (Diarto)

Jakarta, 07 Juni 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *