Jakarta-Rabu 07 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. K selaku PHL. Bea Cukai Soekarno-Hatta.
2. MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam, Tbk.
3. MCR selaku Kepala Seksi Pengelolaan Basis Data
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Ungkapan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran Fers (Diarto)
Jakarta, 07 Juni 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM